Inilah yang Terjadi Pada Bayi yang di-Aborsi (Hentikan Aborsi!)
Hari itu saya terhenyak dengan sebuah email dari seorang rekan kerja yang berisi tentang foto-foto yang terjadi dibalik layar proses aborsi. Sebelumnya saya tidak pernah menyangka bahwa prosesi itu begitu sadis. Setelah membaca email itu, barulah saya benar-benar “ngeh” betapa mengerikan praktek yang dilakukan!
Berikut ini adalah gambaran mengenai apa yang terjadi didalam suatu proses aborsi. Sebelumnya saya peringatkan kepada teman-teman bahwa gambar-gambar ini mungkin akan membuat perutmu mual. Jadi, bersiap-siaplah..
Pada kehamilan muda (dibawah 1 bulan)
Pada kehamilan muda, dimana usia janin masih sangat kecil, aborsi dilakukan dengan cara menggunakan alat penghisap (suction). Sang anak yang masih sangat lembut langsung terhisap dan hancur berantakan. Saat dikeluarkan, dapat dilihat cairan merah berupa gumpalan-gumpalan darah dari janin yang baru dibunuh tersebut.
Pada kehamilan lebih lanjut (1-3 bulan)
Pada tahap ini, dimana janin baru berusia sekitar beberapa minggu, bagian-bagian tubuhnya mulai terbentuk. Aborsi dilakukan dengan cara menusuk anak tersebut kemudian bagian-bagian tubuhnya dipotong-potong dengan menggunakan semacam tang khusus untuk aborsi (cunam abortus). Anak dalam kandungan itu diraih dengan menggunakan tang tersebut, dengan cara menusuk bagian manapun yang bisa tercapai. Bisa lambung, pinggang, bahu atau leher. Kemudian setelah ditusuk, dihancurkan bagian-bagian tubuhnya. Tulang-tulangnya di remukkan dan seluruh bagian tubuhnya disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil agar mudah dikeluarkan dari kandungan.
Dalam klinik aborsi, bisa dilihat potongan-potongan bayi yang dihancurkan ini.. Ada potongan tangan, potongan kaki, potongan kepala dan bagian-bagian tubuh lain yang mungil. Anak tak berdosa yang masih sedemikian kecil telah dibunuh dengan cara yang paling mengerikan.
Aborsi pada kehamilan lanjutan (3 sampai 6 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah semakin besar dan bagian-bagian tubuhnya sudah terlihat jelas. Jantungnya sudah berdetak, tangannya sudah bisa menggenggam. Tubuhnya sudah bisa merasakan sakit, karena jaringan syarafnya sudah terbentuk dengan baik.
Aborsi dilakukan dengan terlebih dahulu membunuh bayi ini sebelum dikeluarkan. Pertama, diberikan suntikan maut (saline) yang langsung dimasukkan kedalam ketuban bayi. Cairan ini akan membakar kulit bayi tersebut secara perlahan-lahan, menyesakkan pernafasannya dan akhirnya setelah menderita selama berjam-jam sampai satu hari bayi itu akhirnya meninggal. Selama proses ini dilakukan, bayi akan berontak, mencoba berteriak dan jantungnya berdetak keras. Aborsi bukan saja merupakan pembunuhan, tetapi pembunuhan secara amat keji.
Setiap wanita harus sadar mengenai hal ini.
Aborsi pada kehamilan besar (6 sampai 9 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah sangat jelas terbentuk. Wajahnya sudah kelihatan, termasuk mata, hidung, bibir dan telinganya yang mungil. Jari-jarinya juga sudah menjadi lebih jelas dan otaknya sudah berfungsi baik. Untuk kasus seperti ini, proses aborsi dilakukan dengan cara mengeluarkan bayi tersebut hidup-hidup, kemudian dibunuh. Cara membunuhnya mudah saja, biasanya langsung dilemparkan ke tempat sampah, ditenggelamkan kedalam air atau dipukul kepalanya hingga pecah. Sehingga tangisannya berhenti dan pekerjaan aborsi itu selesai. Selesai dengan tuntas hanya saja darah bayi itu yang akan mengingatkan orang-orang yang terlibat didalam aborsi ini bahwa pembunuhan keji telah terjadi.
Semua proses ini seringkali tidak disadari oleh para wanita calon ibu yang melakukan aborsi. Mereka merasa bahwa aborsi itu cepat dan tidak sakit, mereka tidak sadar karena dibawah pengaruh obat bius. Mereka bisa segera pulang tidak lama setelah aborsi dilakukan.
Benar, bagi sang wanita, proses aborsi cepat dan tidak sakit. Tapi bagi bayi, itu adalah proses yang sangat mengerikan, menyakitkan, dan benar-benar tidak manusiawi. Kematian bayi yang tidak berdosa itu tidak disaksikan oleh sang calon ibu.
Seorang wanita yang kelak menjadi ibu yang seharusnya memeluk dan menggendong bayinya, telah menjadi algojo bagi anaknya sendiri.
Seandainya wanita-wanita yang melakukan aborsi itu tahu apa yang dilakukan terhadap janin yang ada di dalam rahim mereka, niscaya mereka akan berpikir seribu kali sebelum mengambil jalan pintas, “aborsi”!
Duhai para wanita shalehah (amin), jagalah diri dan kehormatanmu.
Katakanlah kepada wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, … (QS. AnNur:31)
Teruntuk para wanita yang telah melakukan aborsi (na’udzubillahi min dzalik), wanita-wanita yang telah melampaui batas, bertaubatlah! Takutlah akan azab Allah dan berharaplah akan ampunannya. Mohonlah ampun kepada Allah SWT banyak-banyak. Iringi keburukan dengan kebaikan. Dan jangan pernah berputus asa akan rahmat-Nya.
Sungguh, orang-orang yang mendatangkan cobaan (bencana, membunuh, menyiksa) kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan lalu mereka tidak bertobat, maka mereka akan mendapat azab Jahanam dan mereka akan mendapat azab (neraka) yang membakar. (QS.Al-Buruj:10)
Ibrahim berkata: Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang sesat. (QS. Al-Hijr:56)
Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. AzZumar:53)
Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (QS. Ali-Imran:132)
Kepada para wanita yang sedang berpikir-pikir “aborsi..ngga..aborsi..ngga..”, jangan bunuh janin yang tak berdosa itu! Jangan limpahkan kesalahan itu padanya! Ia punya hak untuk hidup, menjadi rahmat bagi seluruh alam. Melakukan aborsi sama dengan melakukan pembunuhan! Ingat, setiap amal dan perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.
Maka pada hari itu manusia dan jin tidak akan ditanya akan dosanya. (tetapi akan dimintai pertanggungjawaban atas segala amal perbuatannya). (QS.ArRahman:39)
Aborsi Diperbolehkan! Dengan syarat…
Walau begitu, ternyata ada kondisi-kondisi yang membolehkan seseorang untuk melakukan aborsi. Dan (tentunya) ada pula kondisi dimana aborsi itu menjadi haram. MUI telah membuat fatwa atas hukum aborsi. Berikut ini adalah kutipan fatwa MUI tersebut. (terima kasih kepada Surya atas masukannya untuk memasukkan bagian ini dalam tulisan saya)
Ketentuan Hukum Aborsi
1. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).
2. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat.
2.1. Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilah yang membolehkan aborsi adalah:
2.1.1 Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik berat lainnya yang harus ditetapkan oleh Tim Dokter.
2.1.1 Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu.
2.2. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:
2.2.1 Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.
2.2.2 Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang didalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter, dan ulama.
2.3. Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud 2.2 harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.
3. Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.
Bisa dibaca lebih lengkap pertimbangan dan latar belakang fatwa ini pada alamat berikut : http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=101
93 Comments
Dimasti Dano
Ups, ternyata prosesnya sangat sadis !
putrichairina
“ups”?!
heny
assalamualaikum,,
mba bagus banget informasi tentang bayi akibat aborsinya… penting diketahui buat kita2 para wanita… semoga kita bisa terhindar dari hal2 semacam ini yah mba… kalo ada informasi menarik lainnya.. ditunggu yah mba..
salam 165…
heny
putrichairina
Wassalamu’alaikum wr wb,
Sip-sip!
Salam 1-6-5!
Diah Eni
Aborsi = pembunuhan paling sadis karena dilakukan pada sesuatu yang tidak berdaya untuk membela diri (bayi yang tidak berdosa).
uDjo
wah… disturbing pics neeh juragan
sebaiknya dikasih warning buat para pembaca, bahwa content tulisan ini mengandung disturbing picture
btw, selebihnya nais pos gan… lanjot…
putrichairina
Saya sudah peringatkan di paragraf-paragraf awal bahwa akan ada gambar-gambar yang “membuat mual”.
suryopranoto
Tanya mbak, kalo ada seorang wanita tapi kehamilannya tidak diinginkan misal *maaf* pemerkosaan. Menurut mbak, apakah dia bersalah kalo melakukan aborsi? Bagaimana kalo kejadian ini terjadi kepada mbak yang notabene sebagai calon ibu? Apakah mbak rela mengandung anak dari orang yang mbak nggak cintai? Kalo alasannya: Jangan2 dia diperkosa karena nggak mampu menjaga kehormatannya. Silahkan mbak tanya dengan para korban pemerkosaan di Najaf, Iraq, apakah mereka wanita2 yang tidak bisa menjaga aurat? Maaf, bukan berarti pertanyaan saya ini menguji, tapi saya bener2 pengin tahu respon dari kaum hawa kususnya yang lebih mengerti agama seperti mbak. Karena saya nggak kan pernah menanggung beban mengandung ato melahirkan.
putrichairina
Sudah ada fatwanya dari MUI terkait dengan hal ini :
Menetapkan : FATWA TENTANG ABORSI
Ketentuan Hukum
1. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).
2. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat.
2.1. Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilah yang membolehkan aborsi adalah:
2.1.1 Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik berat lainnya yang harus ditetapkan oleh Tim Dokter.
2.1.1 Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu.
2.2. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:
2.2.1 Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.
2.2.2 Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang didalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter, dan ulama.
2.3. Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud 2.2 harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.
3. Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.
Bisa dibaca lebih lengkap pertimbangan dan latar belakangnya pada alamat berikut :
http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=101
Terima kasih atas pertanyaannya.
tickha
mf sebelumnya,lantas bagaimanakah menurut kaka kalau aborsi dilakukan hanya karena tak ingin mamanya malu. saya tahu itu dosa, tapi bagaimanakah kalau didasarkan dengan cinta kita terhadap orang tua yang artinya aborsi ini dilakuakan karena sayangnya kita kepada mama. Tak masalah untuk orang lain….saya tak tanggunng-tanggung terima malu tapi haruskah ku mempermalukan seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan kita… mohon dibantu karena saya tak punya saudara perempuan untuk curhat atau berbagi pengetahuan.
Putri Chairina menanggapi :
Tickha, dalam Islam tidak ada ketaatan pada makhluk dalam kemaksiatan. Melakukan aborsi berarti melakukan suatu pembunuhan. Mungkin dengan aborsi, rasa malu orang tua hilang, tapi apakah Tickha siap dengan beban mental yang akan menghantui kehidupan Tickha nanti? Bahwasannya Tickha telah membunuh darah daging Tickha sendiri?!
Belum lagi mengingat dosanya yang begitu besar. Astghfirullah..
putrichairina
Tickha saudariku, siapalah yang tidak sayang dengan ibu? Seorang wanita mulia yang telah berjuang dengan ikhlas untuk anak-anaknya. Saya mengerti apa yang tickha rasakan. Saya sendiri pernah mengalami konflik batin seperti ini.
Tapi tickha, sesungguhnya ada yang lebih sayang dengan kita dari orang tua kita. Namun kita sering lalai kepada-Nya. Dia-lah yang Maha Penyayang, yang menitipkan sedikit ruh kasih-sayangnya kepada ibu kita, sehingga ibu kita teramat sayang kepada kita. Dia-lah yang telah menyediakan segala hal yang kita butuhkan, TANPA KITA MINTA! Udara untuk bernapas, detak jantung yang normal, peredaran darah yang teratur, dll. Dia-lah sebaik-baik pelindung, yang menjaga kita melalui kedua orang tua kita. Dia-lah yang seharusnya kita “nomor satu”-kan di atas segala hal, termasuk kedua orang tua kita.
Tickha yang dirahmati Allah, dalam Qur’an surat Luqman ayat 15 tersebut Allah menegaskan mana yang harus kita prioritaskan, memenuhi perintah Allah ataukah perintah orang tua? Tentunya perintah Allah lebih utama di atas segalanya.
Bersabarlah, tickha. Bersabar dalam menjalankan perintah-Nya. Karena Allah telah menjanjikan balasan pahala yang tak terbatas bagi orang-orang yang bersabar.
Kalau tickha butuh seorang teman berbagi, tickha bisa menghubungi saya di **********.
Semoga tickha selalu dalam lindungan-Nya dan diberikan kekuatan untuk dapat menjalankan perintah-Nya. Amin.
Christine Wijayanti
Setiap remaja harus tau hal ini ….
suryopranoto
makasih atas jawabannya. Mungkin fatwa mui tersebut da baiknya juga disertakan di posting. Jadi mungkin perlu ditambahkan pada penekanan judul dan kontennya. Bahwa aborsi sebenernya nggak dilarang kalo ada uzur2 yang membolehkannya. Oh ya fatwa MUI tersebut ada reference nukilan hadist or qur’annya nggak, mbak? bisa minta linknya?
putrichairina
Ide yang bagus, surya. Baik akan saya tambahkan untuk menambah pemahaman pembaca. Untuk melihat nukilan qur’an ataupun haditsnya dapat surya lihat langsung di link yang sudah saya tuliskan pada komentar sebelumnya.
fajar
ih ngeri…
tickha
emangnya kenapa ampe bisa ngeri??
dhedhi
ok, inti postingannya bisa ditangkep 😀
Hanya saja, saya sedikit ragu untuk aborsi usia kehamilan di atas satu bulan (baca: 1-9 bulan). Apa benar seperti itu? Sepertinya kurang logis saja….
putrichairina
Yang logisnya bagaimana, ded? **garuk-garuk**
dhedhi
hahaha… ntah lah… tanya ama dokter dulu :p
putrichairina
Kalau sudah dapat jawaban dari dokter, kabari saya ya.
bima
Minta materinya mbak kalo udah menggugurkan bayi apakah bisa mengandung lagi?
Lia
cek aja ke dokter kandungan or tempat2 aborsi, jangan2 u pernah lg nyuruh cewek aborsi???
faqih
wah suryo nanya nya mantap…
komen : saadisss pisan euy,tp alhamdulillah ga mual, uda keseringan liat foto n vdeo spt itu,hehehe
hhan
hiiiiiiiiiiiiiiiiii… seremmm bu..
I-mick
aslm wr wb
mau tanya mb, mengapa hukum aborsi untuk alasan kehamilan akibat pemerkosaan dengan yang diakibatkan oleh zina di bedakan???
padahal sama2 dosa besar.
putrichairina
Pemerkosaan berdosa bagi oknum pelakunya. Bagi korbannya, ada beban mental yang luar biasa besar. Belum lagi jika ditambah harus mengandung anak oknum penjahat itu! Terbayang betapa perihnya? Nah, karena itulah diperbolehkan untuk melakukan aborsi. Tapi itu juga kalau usia janin kurang dari 40 hari loh.. Untuk lebih jelasnya coba baca link website MUI yang sudah saya berikan.
Sedangkan untuk per-zina-an diharamkan untuk melakukan aborsi. Pembolehan aborsi untuk kasus per-zina-an akan mendorong terjadinya per-zina-an selanjutnya.
restu utami
gag berani buka pu,, serem 😀
tapi niggalin komen aja ya hehehe
putrichairina
Hehehe..
Beginilah wanita.. 😉
Terima kasih sudah berkomentar,tu.
pimpii
miris. apapun alasannya TOLAK ABORSI….
putrichairina
Sepakat, pimpii!
Tapi ada saatnya aborsi itu dibolehkan loh…
wahied
foto anak yang paling bawah tu hasi aborsi pada umur kehamilan 9 bulan 10 hari yak..^_^
pis….
putrichairina
hehe..
bisa aja nih, wahid.
9 bulan 10 hari mah memang sudah saatnya lahir, atuh..
yanti
bkan k’….
ntu dah 1 thn ddunia,,,,,,,,,,,,,,,,,
ikaluvicecream
astaghfirullah….
Iis
astaghfirullahal’azhim, na’udzubillah..
saya sampai menitikkan air mata. bagaimana bisa seorang ibu tega melakukan hal sekejam itu?
putrichairina
mungkin karena ego dan hawa-nafsu pribadinya.
D'WYZ RIYUKA
asslmkum…
good information..!!
aborsi adalah kekejaman yang menjadi nyata en dianggep hal biasa…
memanng harus ada yang mengingatkan
smg info aNda dapat membuka mata orang2 yang hobi aborsi…
wasalam
putrichairina
wassalamu’alaikum wr wb
alhamdulillah kalau tulisan ini bermanfaat.
iya, setelah ada tulisan ini, jadi banyak yang nyasar ke blog saya karena melakukan pencarian di google dengan kata kunci “cara aborsi usia 3 bulan”, “aborsi usia 1 bulan”, dll.
Naudzubillahi min dzalik..
Semoga mereka itu bukan bermaksud untuk melakukan aborsi!
sendit
ASlilah….sadis bener yak!! KUdunya di sensor tuh mbak….kejam niaannn….
putrichairina
Yah.. Jangan di-sensor doang!
Tapi ditindak dengan hukum pidana.
tari
bgus.. qt jd melek gmn si bahayanya aborsi.
tp… embrio yg dbawah 1 bln ga gt,
blm sempurna bgt.. msh segumpal darah.
putrichairina
ada referensi foto lainnya?
faradhila
sy lngsung mnjthkn air mta teringat anaku yang lahir prematur
rubi
serremm…mual….mo muntah….
sy ijin untuk mengcopy ya….bagi2 ke remaja masjid…
semoga bisa jadi pembelajaran….jangan sampai pake baju muslim untuk menutupi perut hamil karena kebodohan….
tks infonya….
putrichairina
Siap! Silahkan disalin.
Semoga bermanfaat.
Panji Saputra
Ya ALLAH…BAYI BAYI MUNGIL ITU…MAHA BESAR ALLAH YG MENJAMIN MEREKA MASUK SURGA…
pacull thelu
Terkutuklah orang-orang yang menelantarkan bayinya…
phy yang terakhir thu photo qyu each???
delilah
subbhanallah,sakit sebelum hidup di dunia yang di rasakan oleh bayi tersebut akan digantikan oleh kebahagiaan di surga.dan kebahagiaan di dunia yang dirasakan oleh ibunya akan dibalas dengan sakit dari api yang membara di dalam neraka.
ega
bener yach lagu bang rhoma, “yang enak2 itu dilarang”, cuma ngingetin untuk cewek-cewek di muka bumi, jangan mau ML hanya berlandaskan cinta belaka tanpa ikatan resmi, resiko ditanggung penumpang….eh sendiri…………………………..
zainal
aborsi haya untuk orang kafir,sadis dan lahir dari batu! TOBAT COY
nayla
kasihan
iyla'
naudzubillah…
yuniar putri purborini
astaghfirullahal ‘adziim,,,
sungguh berdosa org yg melakukan itu..
ichsan
ya semga yg aborsi dpt balasany yg lbh….
ya ak lhht fotonya ja dah kek gtu
pa lg aslinya hi…..ii
tp gmn ya… mang yaman dah kek gini. yg penting tergantung kita semua yg ngejalaninzmana yg baik&mana yg buruk
nb:salam wat ikasofiana
belajar yg rajin do’aku sllu menyertaimu
Cintya
wAah…
bGuz bGd briTaX….
Qw zBg kAum hAwa iNsya aLLah gA’ aKn mLkuKan haL” yG tDk diiNgnKan…
aMiEnN…
Putri Chairina
amin… Omong-omong, cintya pake bahasa apa nie? Pasti lama ya, nulis kayak begitu. 😀
sukron
bagus artikelnya…
saya pasang link halaman ini ke blog saya ya…
Putri Chairina
monggo…
Asop
Mengerikan sekali….. 🙁
Saya lagi makan soto Bandung waktu baca ini….. *mual
dewi
Y…Allah…maafkan hamba2 mu yg berdosa…aduh sadis banget…mending mati aja ibunya..tu baby kan g berdosa….nauzubillahimindaliq…semoga Allah mengampuni dosa2 mereka yg melakukannya….jgn disensor gambarnya biar pada nyahooo…gmn tuh sadisnya mun aborsi.????????!!!!!!!!!!!
Thomas
Waduh….jangan sampe deh… Bayi tak berdosa ….
salam
lastri sinaga
ngeri banget mbak
misalnya nich klo q jd geto gw ga mau gugurin kandungan gw
kan itu dosa besar
dan sang janin juga darah daging gw
ichhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
seremmmmmm
EM. NUR
bener2 saya pernah ngeliat tayangann aborsi d Metro TV….. serem…! Semua yang di sini bener 10000000000000% gak ada salahnya. Nyatanya, bayi yang di dalam perut itu bisa menghindar lho saat alat2 aborsi masuk ke rahim ibunya…. seandainya di dalam perut itu sebesar dunia, niscaya bayi itu langsung kabur…..tp besarnya perut sebatas balon… ke kanan, kiri, atas atau bawah untuk menghindar tetap saja kena…………!
untuk yang pernah aborsi……………. pergi aza ke laut jadi umapn cumi……….. hahahaha
cupliz
postingan yang bagus, simple dan mudah dimengerti
budiono
wah benar-benar biadab! berani ngesex gak berani tanggungjawab
dian bunawan
Sedihhhhh bacanya .. Tega banget .. Langsung peluk anakku abis baca .. Dosa besar itu ..
dini
naudzubillahimindzalik…. ampe nangis liatnya… tp kenapa masih banyak aja yg ngelakuin aborsi, klinik satu ditutup, ada lagi yg lain… semua tu kayak lingkaran setan, janan cm klinik2nya aja ditutup tp ahlak, pendidikan moral, jg pendidikan seks jg harus digiatkan jd remaja kita bisa tau dari hukum agama, bahaya secara medis dan bahaya bagi diri sendiri…. terima kasih y tulisannya… 🙂
irna
astafirullahalladzim, ngeri bgt ya,,, moga2 dgn ad info ini bs menyadarkan mengurangi bahkan klo perlu menghilangkan yg namany ABORSI,,,amiiin
NAOMI RESKI
coba bayangkan jika janin yang di aborsi itu adalah kamu,,,,mungkin kamu akan marah.
begi tulah sebaliknya,,,,,janin yang kau torehkan olleh aib mu sendiri kau bunuh.
masi banyak orang yang membutuh kan anak,,tapi kamu malah menyia-nyiakannya.
neraka pun akan kau terima di akhirat,,,smua akan terampuni jika seorang yang mengarborsi itu mengakui kesalahannya di hadapan Tuhan.
agus
sadis amir….masya Allah
Nia Kurnia
mengerikan sekali … mudah2an bisa menyadarkan org2 yg b’niat Aborsi…
bagus bangeT oM foto na,baik bagi smua kaum waniTa untuk mngetahui...^^
bagus bangeT oM foto na,baik bagi smua kaum waniTa untuk mngetahui…^^
Leni
Ii ngeri haha
Ira
Uuhh,. . . .ngeri bangett.. Jangan sampe dh ngalamin ky gt,.
daichi dragonh
kejam.. kejam.. how cruel them…
biasanya aku senang lihat pembunuhan yang sadis, tapi baru kali ini aku sampai nangis lihat yang seperti ini…
manusia tidak seharusnya melakukan itu, ibu seharusnya melindungi anaknya, bukan berbuat sadis begitu, bahkan singa terganas pun tidak pernah memakan anaknya sendiri…
wanita yang tega membunuh anaknya, maupun orang yang mengaborsikan tidak pantas di sebut manusia, mereka semua hanya hewan, kurasa dagingnya halal untuk dimakan, tapi siapa yang mau? aku yakin belatung pun jijik melihatnya…
Zuma
Naudzubillahi min dzalik…
bagushw
saya sangat salut, mari kita kecam perbuatan buruk aborsi bayi.
Santi
Ada someone yang aku kenal. Karena suatu alasan yang tidak bisa di sebut dengan sangat terpaksa beliau pernah melakukan aborsi. Dan katanya untuk menebus dosa tersebut harus membayar diyat dan kafarat. Mohon penjelasan berapa ukuran diyat dan bagai mana cara melaksanakannya? Atas jawabanya saya ucapkan terima kasih.
lia
astgfirullah,merinding liatny, g kbyang,,amit2 justru q pgn kndungan q shat slmt smpai lahir.aamiin
Desty_ice princees
Sadis nya y allah
SARI
”SADISNYA YA ALLAH…….NAUJUBILAH HIMINJALIK …….SUNGUH TEGANYA ORANG YG MELAKUKAN INI..;;…”
devina
kasian yaaaaaa
Sari Putri
taubatlah bagi sipelaku maupun yg melakukan,karna ini slh satu dosa besar,berani berbuat dan hrs bertanggung jawab
Aprilia Asiffah Amalia Nst
Sadisnya Ya Allah….. Org telah tega membuat se o4g baby yg tak berdosa,,Naujubilah Himinjalik….
Sungguh keham dan begitu Teganya org yg melakukan tindakan seperti itu…
Ichca
Nanya dong, Contoh, ada orang tua mereka punya empat anak dgn ekonomo pas pasan sampai si suami dan ibu hamil trus melakukan aborsi, Tapi kalau orang tuanya melakukannya niat , kira kira yang berdosa lebih banyak di akhirat siapa ?
Putri Chairina
Kedua orang tuanya berdosa dikarenakan melakukan aborsi. Jika memang Istri sudah diketahui hamil, maka yang perlu dilakukan pasangan Suami-Istri adalah yakin kepada Allah akan rezeki dari masing-masing anak sambil meningkatkan ikhtiar dalam mencari rizki yang halal. Wallahu’alam bish-shawab.
Rina Darma
naudzubillahi min dzalik… kasihan bayinya ya ga pernah ngebayangin sesadis itu. semoga kita dan keluarga dijauhkan dr keburukan… btw nice blog 🙂
Putri Chairina
Aamiiin yaa robbal’alamiin.. Terima kasih atas kunjungannya, Mba Rina
Mei . s
Ass wr wb Mba, mohon maaf Mba, untuk fatwa MUI yang memperbolehkan aborsi saya kurang sependapat, walaupun kehamilan disebabkan karena pemerkosaan sekalipun menurut sya jabang bayi yang ada dikandungan tetap berhak utk hidup, karna sesungguhnya semua bayi tidaklah memiliki dosa apapun.. Utk pelaku Allah SWT pasti akan memberikan balasan sesuai perbuatannya, baik didunia maupun diakhirat kelak, utk korban sesungguhnya itu adalah cara Allah mengurangi dosa dan cara Allah menguji keimanan, ketaqwaan serta kesabaran.. kita bisa lihat kisah siti maryam yang hamil tanpa Suami, menurut saya aborsi tersebut hanya akan menambah dosa korban pemerkosaan tersebut..
Putri Chairina
Wassalamu’alaikum, Mba Mei.
Untuk fatwa MUI tersebut tentunya memiliki latar belakang dan pertimbangan yg telah masak dibahas oleh para ulama. Diantaranya mungkin mempertimbangkan kondisi psikologis wanita korban pemerkosaan tsb. Tentu akan lebih baik jika janin tetap dipertahankan sehingga menjadi bayi untuk kemudian dididik menjadi anak yg shaleh. Namun tidak semua wanita (korban pemerkosaan) yg bisa sekuat itu. Ada yg kondisi kejiwaan nya terganggu hingga hilang akal sehat dan melakukan tindakan yg mengancam keselamatan jiwanya sendiri.
Mei
Assalamu’alaikum
Usia kehamilan saya sudah 3 bulan tapi menurut dokter ada kelainan pada janinnya yaitu otak kanan dan kirinya tidak terpisah alias masih menyatu yang berpengaruh pada struktur wajahnya menjadi tidak normal, kalaupun dilahirkan usianya tidak akan lama. Karena itu dokter menganjurkan untuk segera mengeluarkan janin tersebut sebelum usianya 4 bulan.
Apakah saya berdosa bila menuruti apa kata dokter karena saya menggugurkan kandungan saya?
Putri Chairina
Wassalamu’alaikum, Mba Mei.
Janin yang berusia 3 bulan sudah bernyawa, maka melakukan pengguguran(aborsi) terhadap janin yang berusia 3 bulan sama dengan menghilangkan nyawanya.. Menurut sy sebaiknya Mba Mei konsultasi ke ustazd/ah terkait hal ini
Desna
Bener smua hancur stelah melakukan aborsi. Mmg janin sudah tdk di kandung tp cibiran org mmbuat pkiran lbh hancur.